BAHASA INDONESIA LARAS JURNALISITK.

Pengertian Bahasa Jurnalistik.


Pengertian Bahasa Jurnalistik

Bahasa jurnalistik disebut juga Bahasa Komunikasi Massa (Language of Mass Communication), yakni bahasa yang digunakan dalam komunikasi melalui media massa, baik komunikasi lisan (tutur) di media elektronik (radio dan TV) maupun komunikasi tertulis (media cetak dan online), dengan ciri khas singkat/ringkas, lugas, padat, dan mudah dipahami.

Bahasa Jurnalistik membuat tulisan di media komunikatif. Artinya, langsung menjamah materi atau langsung ke pokok persoalan (straight to the point), bermakna tunggal, tidak konotatif, tidak berbunga-bunga, tidak bertele-tele, dan tanpa basa-basi.

Bahasa Jurnalistik hadir atau diperlukan oleh insan pers atau awak media untuk kebutuhan komunikasi efektif dengan pembaca (juga pendengar dan penonton).

Mengingat orang tidak harus menghabiskan waktunya hanya dengan membaca surat kabar, bahasa jurnalistik harus lugas, tetapi jelas, agar mudah dipahami. Orang tidak perlu mesti mengulang-ulang apa yang dibacanya karena ketidakjelasan bahasa yang digunakan dalam surat kabar.

Dalam menulis berita, wartawan mengacu pada formula 5W+1H, meliputi Siapa (Who) melakukan Apa (What), Kapan (When), di mana (Where), Kenapa (Why), dan Bagaimana (How).


Karakteristik Bahasa Jurnalistik

Karakteristik atau ciri-ciri bahasa jurnalistik yang utama adalah sebagai berikut:

  • Hemat Kata. Memilih kata yang lebih ringkas: kemudian = lalu, kurang lebih = sekitar, melakukan pencurian = mencuri, memberikan saran = menyarankan.
  • LugasTo the point, tidak berbunga-bunga, tidak menggunakan kata-kata berona (colorful words): menitikkan air mata = menangis; memiliki sebuah asa = berharap.
  • Umum/Sederhana. Menggunakan kata-kata populer yang dipahami orang awam.
  • Menghindari Kata Mubazid dan Kata Jenuh.

Penggunaan bahasa jurnalistik dalam penulisan berita atau artikel akan membuat naskah menjadi ringkas, padat, mudah dipahami, efektif, efisien, dan enak dibaca.

Komentar